Menu

Mode Gelap
Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah Waket DPR Papua Tengah John Gobai Desak Penyediaan Sekolah, Puskesmas, dan Transportasi Umum di Perbatasan Mimika-Deiyai Kunjungan Kanonik Perdana Uskup Timika di Agimuga Disambut Meriah oleh Seribuan Umat Katolik Suku Amungme 80 Siswa di Raja Ampat Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Diduga Terjadi Pengeboman Oleh Aparat di Maybrat, LP3BH Manokwari Desak Komnas HAM dan Dewan HAM Internasional Bertindak Ketua DPD RI Optimistis Surpres RUU Daerah Kepulauan Terbit Pekan Ini: Keadilan Fiskal Harus Berlayar!

News

TKD Batal Dipotong Permanen? Menkeu Purbaya Buka Peluang Tambahan Anggaran jika Ekonomi Pulih 2026

adminbadge-check


					TKD Batal Dipotong Permanen? Menkeu Purbaya Buka Peluang Tambahan Anggaran jika Ekonomi Pulih 2026 Perbesar

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudi Sadewa memberikan tanggapan santai mengenai protes yang dilayangkan oleh 18 gubernur terkait pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Menkeu Purbaya membuka peluang bagi pemerintah untuk menaikkan kembali alokasi TKD pada paruh kedua tahun depan. Syaratnya, kondisi ekonomi nasional harus membaik, yang secara otomatis akan mendorong kenaikan penerimaan pajak.

“Semuanya kan kalau dipotong anggarannya pasti protes. Saya bilang, ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk meng-upgrade kalau ekonomi sudah mulai bagus dan pajak-pajak kita membaik,” ujar Purbaya usai pelantikan sejumlah pejabat di Istana Negara. Rabu, (08/10/2025).

Menkeu Purbaya juga menitipkan pesan penting kepada para kepala daerah. Ia meminta mereka untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan bagus, tepat waktu, dan tidak ada kebocoran.

Jika daerah mampu menunjukkan kinerja serapan yang baik, pemerintah pusat berjanji akan berupaya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menambah anggaran TKD. Namun, jika syarat tersebut tidak terpenuhi, penambahan anggaran ke daerah akan sulit dilakukan.

“Anda pastikan saja penyerapan anggarannya bagus, pas waktu, dan enggak ada yang bocor. Kalau itu yang terjadi, maka tahun depan kita bisa berupaya ke atas dan ke DPR untuk menambah,” tegasnya.

Senada dengan tuntutan kepala daerah, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Bahtiar Najamuddin juga mendukung adanya perbaikan berkala pada skema transfer ke daerah.

Sultan mengungkapkan bahwa DPD telah berkomunikasi dengan Menkeu dan sebelumnya sudah menggarisbawahi pentingnya penambahan TKD untuk merespons aspirasi daerah.

Meskipun demikian, Sultan juga mengingatkan agar para kepala daerah harus betul-betul produktif, efektif, dan selektif dalam mengelola dana TKD. Tujuannya agar dana yang diluncurkan ke daerah benar-benar memberikan efek berganda (multiplier effect) yang signifikan bagi masyarakat.

Kontroversi pemotongan dana TKD ini dipicu oleh proyeksi APBN 2026 yang angkanya memang lebih rendah. Anggaran TKD dipotong 29% dari rencana sebelumnya Rp919 triliun menjadi Rp650 triliun.

Meskipun demikian, pada Senin lalu, Menkeu telah menambahkan stimulus sebesar Rp3 triliun, sehingga total anggaran TKD saat ini berada di angka Rp653 triliun. Menkeu berharap komunikasi yang telah dilakukan dengan para gubernur dapat meredakan kisruh dan memastikan fokus daerah kembali pada optimalisasi kinerja penyerapan anggaran.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

APKM Pusat Kukuhkan Pengurus Wania dan Iwaka 

5 Desember 2025 - 11:57 WIB

20251205 111558

Musdat LMHA Dinilai Tidak Sesuai Mekanisme dan Prosedur Mekanisme, Lemasko Pimpinan Gerry Minta Dibatalkan

5 Desember 2025 - 10:59 WIB

Img 20251204 wa0021

Yohanes Yance Boyau Terpilih  dan Dikukuhkan Jadi Weyaiku Pertama LMHA Suku Kamoro/Mimikawe

5 Desember 2025 - 10:54 WIB

20251204 174919

LPPD Papua Tengah Gelar Rapat Konsultasi Persiapan Pesta Paduan Suara Gerejawi Nasional 2026

5 Desember 2025 - 09:11 WIB

Img 20251205 wa0213

Menuju Kepastian Hak Ulayat: Papua Tengah Bahas Standar Kompensasi Hasil Hutan

5 Desember 2025 - 09:05 WIB

Img 20251205 wa0206
Trending di Headline