Menu

Mode Gelap
Sengketa PAW DPR Papua Tengah, Simon Gobai Resmi Tunjuk Yakehu sebagai Kuasa Hukum Natal di Tengah Luka Bangsa: Refleksi dari Sumatera hingga Papua Kepsek SD Inpres Nabarua Sampaikan Terima Kasih, 159 Siswa Terima PIP Usulan Senator Wilhelmus Pigai Sinergi Membangun SDM: Wilhelmus Pigai Dukung Penuh Program Pendidikan Gratis Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa: 2026 Adalah Tahun Lompatan Besar bagi Pendidikan Gratis di Papua Tengah Pesta Kembang Api Spektakuler di Pantai Nabire, Masyarakat: Terima Kasih Gubernur Meki Nawipa

News

Kebijakan Tiga Wamendagri Tuai Apresiasi, DPD RI: Kunci Pemerataan Pembangunan

adminbadge-check


					Kebijakan Tiga Wamendagri Tuai Apresiasi, DPD RI: Kunci Pemerataan Pembangunan Perbesar

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menunjuk beberapa Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dengan pembagian tugas berdasarkan kompleksitas daerah. Menurutnya, kebijakan ini adalah langkah strategis yang akan berdampak positif pada pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

Sultan menilai bahwa penambahan posisi Wamendagri merupakan sebuah terobosan penting untuk memastikan setiap daerah, dari Sabang hingga Merauke, mendapatkan perhatian yang proporsional dari pemerintah pusat. Dengan adanya pembagian tugas yang spesifik, ia yakin implementasi dan pengawasan program-program nasional di daerah akan berjalan lebih efektif dan efisien.

“Kami mengapresiasi kebijakan Presiden. Ini adalah jawaban atas tantangan geografis dan kompleksitas persoalan di negara kita,” ujar Sultan. “Langkah ini akan memungkinkan percepatan pelaksanaan program pemerintah di berbagai wilayah secara lebih adil dan efektif.”

Senator asal Bengkulu tersebut menambahkan bahwa gagasan serupa pernah ia sampaikan dalam bukunya yang berjudul “Green Democracy”. Dalam buku itu, Sultan mengusulkan agar struktur pemerintahan, termasuk jumlah wakil menteri, dapat disesuaikan dengan pendekatan kewilayahan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan prinsip keadilan sosial dan politik yang lebih inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya akan memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah, tetapi juga memperkokoh persatuan bangsa.

“Ketika setiap wilayah merasa diperhatikan dan pembangunan berjalan merata, hal tersebut akan memperkuat rasa keadilan dan pada akhirnya mengokohkan persatuan nasional kita,”

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemalangan Akses Sekolah di Wania, Pemerintah Distrik Pastikan Situasi Kondusif dan KBM Segera Normal

14 Januari 2026 - 14:19 WIB

Img 20260114 wa0304

Pemalangan Kembali Terjadi, Aktivitas Belajar SD Negeri Inauga Lumpuh

14 Januari 2026 - 14:11 WIB

Img 20260114 wa0302

Pemkab Puncak Tegaskan Korban Konflik Kwamki Narama Berimbang dan Telah Berdamai, ASN Terlibat Akan Disanksi

14 Januari 2026 - 14:00 WIB

20260112 164854

Konflik Warga Berakhir Damai, Pemkab Puncak Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pemkab dan Masyarakat Mimika

14 Januari 2026 - 13:38 WIB

Screenshot 20260114 223746 gallery

Pakar Hukum Ingatkan Jurnalis Papua Pahami KUHP Baru Agar Terhindar Jeratan Hukum

14 Januari 2026 - 12:04 WIB

Img 20260114 wa0284
Trending di Headline