TIMIKA – Polsek Mimika Baru berhasil mengungkap peredaran minuman keras lokal jenis sopi, sekaligus mengamankan pemiliknya berinisial YT pada Kamis (02/10/2025).
Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, S.T.K, S.I.K saat dikonfirmasi menerangkan bahwa pengungkapan miras lokal ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada sekelompok anak muda sedang pesta miras dekat kantor SAR di Jalan Yos Sudarso.
Atas laporan tersebut, personel Polsek Mimika Baru merespon dan mendapati 4 orang anak sekolah, yang kemudian dilakukan interogasi terkait asal mula miras tersebut.
“Dari anak sekolah tersebut kita interogasi dimana mereka membeli sopi tersebut sehingga dilakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan dibelakang PLN didapati 5 karung plastik yang berisikan sekitar 203 sopi beserta pemiliknya,”terang Kapolsek.
Kata Kapolsek, dari hasil keterangan pemilik sopi bahwa sopi tersebut diperoleh atau dikirim dari luar Timika.
“Karena ini baru diungkap dan untuk proses selanjutnya kami akan koordinasikan dengan pihak Polres seperti apa langkah-langkah selanjutnya, nanti akan kami akan infokan lagi. Sedangkan untuk anak-anak sekolah tersebut kita berikan pembinaan untuk tidak ulang kembali,”kata AKP Putut. (IT)






