NABIRE – Tim Resmob Macan Gorano Satreskrim Polres Nabire berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Kali Harapan, Nabire. Satu orang pelaku berinisial YG alias Y (21), warga Distrik Wanggar Makmur, berhasil diamankan bersama barang bukti.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Nabire, IPTU Habibi Cendrawasih Solosa, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial ERP pada 28 September 2025. Korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy, satu unit telepon genggam, dan sejumlah uang tunai setelah rumahnya dibobol pelaku pada dini hari.
“Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.30 WIT. Pelaku masuk dengan cara merusak dinding dan mencongkel pintu belakang rumah. Korban baru menyadari saat mendengar suara ribut di lorong kos, lalu mendapati motornya sudah hilang,” ungkap Kasat Reskrim. Kamis, (2/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan keberadaan pelaku yang tengah mengendarai motor dengan ciri-ciri sesuai laporan korban. Pada Rabu, 1 Oktober 2025 sekitar pukul 18.00 WIT, pelaku berhasil diamankan di Jalan Perintis, Kelurahan Bumi Wonorejo, setelah sempat mencoba melarikan diri.
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit Honda Scoopy warna merah hitam, kunci kontak asli, 1 unit handphone Oppo A60, dan uang tunai Rp342 ribu. Dari pemeriksaan, pelaku mengakui beraksi bersama seorang rekannya berinisial A yang kini masih buron.
“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang melarikan diri. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas IPTU Habibi. (MB)






