Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Polres Nabire Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan

Etty Welerbadge-check


					Polres Nabire Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan Perbesar

NABIRE – Tim Resmob Macan Gorano Satreskrim Polres Nabire berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Kali Harapan, Nabire. Satu orang pelaku berinisial YG alias Y (21), warga Distrik Wanggar Makmur, berhasil diamankan bersama barang bukti.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Nabire, IPTU Habibi Cendrawasih Solosa, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial ERP pada 28 September 2025. Korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy, satu unit telepon genggam, dan sejumlah uang tunai setelah rumahnya dibobol pelaku pada dini hari.

“Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.30 WIT. Pelaku masuk dengan cara merusak dinding dan mencongkel pintu belakang rumah. Korban baru menyadari saat mendengar suara ribut di lorong kos, lalu mendapati motornya sudah hilang,” ungkap Kasat Reskrim. Kamis, (2/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan keberadaan pelaku yang tengah mengendarai motor dengan ciri-ciri sesuai laporan korban. Pada Rabu, 1 Oktober 2025 sekitar pukul 18.00 WIT, pelaku berhasil diamankan di Jalan Perintis, Kelurahan Bumi Wonorejo, setelah sempat mencoba melarikan diri.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit Honda Scoopy warna merah hitam, kunci kontak asli, 1 unit handphone Oppo A60, dan uang tunai Rp342 ribu. Dari pemeriksaan, pelaku mengakui beraksi bersama seorang rekannya berinisial A yang kini masih buron.

“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang melarikan diri. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas IPTU Habibi. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KNPI Mimika: KONI Distrik Harus Jadi ‘Mata dan Telinga’ untuk Temukan Talenta Atlet dari Kampung

5 September 2026 - 13:54 WIB

20260905

Dari Kampung Untuk Mimika, KONI Distrik Mimika Barat Tengah Siap Cetak Atlet Berprestasi

5 September 2026 - 13:33 WIB

IMG 20260905 223248

Bupati Lantik 18 Kordinator KONI Distrik Kabupaten Mimika Masa Bakti 2026 – 2030, Olahraga Dimulai dari Kampung ke Kota 

5 September 2026 - 13:09 WIB

IMG 20260905 220842

Lebih Dekat di Hari Pelanggan Nasional, Pertamina Patra Niaga Bagikan Semangat Senyum Pelanggan, Senyumku Juga di Timur Indonesia

4 September 2026 - 21:47 WIB

IMG 20260904 WA0146

Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031

4 September 2026 - 21:05 WIB

WhatsApp Image 2026 09 03 at 4.04.06 PM 1536x1023
Trending di Headline