DOGIYAI – Ketua Tim Peduli Alam dan Manusia Mapia, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, Musa Boma Mapiha 777, menyerukan agar masyarakat Papua tidak menjual tanah maupun kekayaan alamnya kepada pemerintah maupun pendatang.
Boma menilai selama ini banyak sumber daya alam Papua seperti batu, pasir, kayu, rotan, hingga hasil hutan lainnya diambil secara bebas oleh pihak luar tanpa seizin masyarakat adat.
Ia menegaskan, jika hal itu terus dibiarkan, maka generasi Papua di masa depan berisiko kehilangan hak atas tanah dan kekayaannya sendiri.
“Kalau orang Papua ke Jawa, Kalimantan, Sumatra, Makassar, atau Bali, tidak bisa membeli atau mengambil tanah seenaknya. Tetapi di Papua, orang dari luar bebas mengambil apa saja,” ujar Musa dalam keterangan tertulis kepada media Rabu, (24/9/2025).
Ia juga menyinggung keberadaan sejumlah pihak yang menurutnya terlibat dalam aktivitas ekonomi di Papua tanpa seizin masyarakat, termasuk praktik penebangan kayu, penambangan emas, hingga perburuan satwa.
Musa menegaskan bahwa masyarakat Papua perlu memperketat pengawasan terhadap aktivitas tersebut.
“Jangan ada lagi penjualan batu, kayu, pasir, dan tanah kepada pendatang. Jangan izinkan ada yang berburuh di hutan atau mendulang emas tanpa izin,” katanya.
Menurutnya, menjaga tanah dan kekayaan alam Papua adalah upaya mempertahankan harkat dan martabat orang Papua.
“Kalau semua ini dibiarkan, maka anak cucu kita akan menderita dan menjadi pengemis di tanahnya sendiri,” pungkas Musa. (MB)






