Menu

Mode Gelap
Percepat Respons Negara, Anggota Dewan Papua Tengah Temui DPD RI Bawa Aspirasi Lintas Sektor Mendagri dan Komite I DPD RI Evaluasi Isu Strategis Daerah: Fokus pada Kesiapan Fiskal DOB dan Percepatan Pembangunan Papua Natalius Pigai Bertekad Jadikan Indonesia Presiden Dewan HAM PBB, Targetkan Perubahan Tatanan Dunia Aksi APDESI di Monas Hari Ini: 2.155 Personel Gabungan Disiagakan, Polisi Imbau Jaga Ketertiban DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta Stop Pengalihan Isu! Senator Kambuaya Desak Presiden Prabowo Segera Audit Total Izin Perusak dan Fokus Bencana

News

DPD RI Jaring Masukan dari Kaltara untuk Perbarui Regulasi Koperasi

adminbadge-check


					DPD RI Jaring Masukan dari Kaltara untuk Perbarui Regulasi Koperasi Perbesar

TARAKAN– Badan Legislasi Daerah (BLUD) DPD RI menggelar temu konsultasi legislasi pusat dan daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) untuk membahas perombakan regulasi koperasi.

​Acara ini dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Borneo, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi di wilayah perbatasan dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui koperasi. Pertemuan ini bertujuan untuk menjaring masukan langsung dari para pemangku kepentingan di daerah guna menciptakan undang-undang koperasi yang lebih adaptif dan relevan dengan tantangan masa kini.

​Pimpinan BULD DPD RI, Dr. Drs. Marthin Billa, M.M., menjelaskan bahwa banyak kendala yang dihadapi dalam tata kelola koperasi di Indonesia. “Tumpang tindih regulasi, lemahnya mekanisme sanksi, dan belum relevannya UU No. 25 Tahun 1992 dengan perkembangan saat ini menjadi hambatan besar,” ujarnya. Menurutnya, kehadiran BULD di daerah sangat penting “untuk mendengar langsung masukan, agar regulasi koperasi lebih harmonis dan adaptif terhadap kebijakan nasional.”

​Sejumlah narasumber turut hadir, termasuk Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein yang menyoroti lemahnya dasar hukum program Koperasi Merah Putih. Perwakilan dari pemerintah daerah Tarakan juga menyampaikan tantangan praktis yang dihadapi, seperti kesulitan dalam permodalan dan rekrutmen anggota.

​Dari hasil konsultasi ini, DPD RI merumuskan beberapa rekomendasi penting, termasuk perlunya penguatan landasan hukum untuk berbagai program koperasi. Regulasi koperasi juga harus direvisi agar dapat mengakomodasi kemajuan teknologi digital dan memperkuat sumber daya manusia serta tata kelola internal.

​DPD RI berharap masukan dari Kaltara ini dapat menjadi bahan dasar yang kuat dalam menyusun peraturan yang lebih efektif dan mampu mengatasi berbagai tantangan, khususnya bagi koperasi di wilayah perbatasan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Percepat Respons Negara, Anggota Dewan Papua Tengah Temui DPD RI Bawa Aspirasi Lintas Sektor

13 Desember 2025 - 01:23 WIB

Serakah aspirasi ke dpd

Workshop Penguatan Dekranasda dan Pelatihan Kerajinan Mimika Resmi Bergulir

12 Desember 2025 - 13:44 WIB

Img 20251212 wa0099

Akhir Tahun Penuh Kepedulian: TP-PKK Mimika Gelar Layanan Kesehatan dan Berbagi Kasih di Posyandu Kasana

12 Desember 2025 - 13:35 WIB

Img 20251212 wa0106

Kakanwil Kemenag Papua Audiensi dengan Gubernur, Bahas Dukungan Program Keagamaan hingga Rencana Embarkasi Haji

12 Desember 2025 - 13:29 WIB

Img 20251212 wa0058

Ditjen Bimas Kristen dan Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara Bersama Kemenag di TMII 

12 Desember 2025 - 13:12 WIB

Img 20251212 wa0045
Trending di Headline