Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Headline

Kasus Peredaran Uang Palsu Masih Berlanjut, Kapolres: Akan Dibentuk Tim Gabungan

Etty Welerbadge-check


					Kasus Peredaran Uang Palsu Masih Berlanjut, Kapolres: Akan Dibentuk Tim Gabungan Perbesar

TIMIKA – Kasus peredaran uang palsu yang kini ditangani Polres Mimika masih terus berlanjut, dan rencana akan dibuat tim gabungan, mengingat kasus ini merupakan tindal pidan koneksitas.

“Tim gabungan itu dari Kepolisian, Kejaksaan dan TNI,”kata Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Senin (15/09/2025).

Menurut Kapolres bahwa rencana akan membuat tim gabungan dengan kesepakatan bersama, karena kasus ini merupakan tindak pidana koneksitas.

“Uang palsu kita tetap lanjut, kita tetap koordinasikan dengan Kejaksaan. Rencana kita akan ada semacam membuat tim gabungan dengan kesepakatan bersama, karena ini merupakan tindak pidana koneksitas,” ujarnya.

Dalam kasus ini perlu diketahui selain satu pelaku yang sudah diamankan karena terlibat kasus peredaran uang palsu, pihak Kepolisian Mimika kini masih mendalami dugaan pelaku lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dengan adanya kasus tersebut, Kasat Reskrim menghimbau himbau kepada masyarakat apabila mendapati adanya perbedaan uang palsu segera laporkan ke pihak berwajib.

“Kalau masih kedapatan uang palsu silahkan laporkan ke pihak berwajib, karena kalau beredarnya pasti ada korban lagi,” ujarnya.

Perlu diketahui peredaran uang palsu ini berhasil diungkap oleh Polres Mimika pada tanggal 31 Agustus 2025. Dimana dari hasil pengungkapan selain mengamankan 68 lembar uang palsu dengan pecahan 100 ribu, juga berhasil mengamankan seorang oknum anggota TNI berinisial TMA bersama seorang warga sipil berinisial AMS atas dugaan keterlibatan peredaran uang palsu.

Perlu diketahui juga untuk oknum anggota TNI tersebut sudah diserahkan ke Subdenpom untuk proses lebih lanjut. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Dogiyai Pastikan Gaji Honorer Tetap Dibayar Hingga Akhir 2026, Siapkan Solusi Jelang Penghapusan Status Non-ASN

14 Juli 2026 - 11:55 WIB

IMG 20260714 WA0162

MPLS SMK Negeri 2 Nabire, Dinas Pendidikan Ingatkan Bahaya Bullying dan Penyalahgunaan Media Sosial

14 Juli 2026 - 11:51 WIB

IMG 20260714 WA0156

MPLS SMK Negeri 2 Teknologi dan Rekayasa Nabire Resmi Dibuka, 480 Siswa Baru Siap Tempuh Pendidikan Vokasi

14 Juli 2026 - 11:47 WIB

IMG 20260714 WA0155

SMKS Kesehatan Anigou Nabire Gelar MPLS 2026, Tanamkan Kemandirian dan Semangat Berprestasi bagi Peserta Didik Baru

14 Juli 2026 - 07:06 WIB

IMG 20260714 WA0141

Resmi Jabat Kapolres Mimika, AKBP Alredo Prioritaskan Keberlanjutan Program dan Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

14 Juli 2026 - 07:01 WIB

IMG 20260714 WA0136
Trending di Headline