TIMIKA – Personel Polsek Mimika Baru (Miru) sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku (OTK) pencurian dengan kekerasan (Curas) di lapangan pasar lama pada tanggal 7 September 2025 malam.
“Hingga kini kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap orang tak dikenal (OTK) yang melakukan Curas terhadap seorang korban laki-laki berinisial EKA,” kata Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Prata, Selasa (09/09/2025).
Diterangkan Kapolsek, kejadian yang dialami korban itu ketika sedang duduk bermain HP di lapangan pasar lama. Kemudian datanglah pelaku berboncengan menggunakan dua unit motor menghampiri korban.
Kemudian pelaku itu berusaha untuk merampas HP milik korban namun tidak berhasil. Karena tidak berhasil, pelaku menodongkan sebilah pisau ke bagian perut korban sambil mengancam korban.
“Jadi, saat itu pelaku ancam korban dengan berkata bahwa “kasih keluar semua yang kamu punya”. Korban pun merasa takut, sehingga pelaku berhasil membawah kabur SPM milik korban yang saat itu kunci motornya masih tergantung di motornya,” terangnya.
AKP Putu Yudha Pratama menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut.
“Pelaku masih dalam lidik, sehingga kita terus melakukan pengejaran terhadap OTK tersebut,” katanya. (IT)






