Menu

Mode Gelap
Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah Waket DPR Papua Tengah John Gobai Desak Penyediaan Sekolah, Puskesmas, dan Transportasi Umum di Perbatasan Mimika-Deiyai Kunjungan Kanonik Perdana Uskup Timika di Agimuga Disambut Meriah oleh Seribuan Umat Katolik Suku Amungme 80 Siswa di Raja Ampat Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Diduga Terjadi Pengeboman Oleh Aparat di Maybrat, LP3BH Manokwari Desak Komnas HAM dan Dewan HAM Internasional Bertindak Ketua DPD RI Optimistis Surpres RUU Daerah Kepulauan Terbit Pekan Ini: Keadilan Fiskal Harus Berlayar!

Headline

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat dan Curas di Nabire

Etty Welerbadge-check


					Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat dan Curas di Nabire Perbesar

NABIRE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat sekaligus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan warga. Penangkapan dilakukan pada Jumat (5/9/2025) siang di Jalan Perintis, Kelurahan Bumi Wonorejo, Nabire.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Opsnal Brigka Herianto bersama tim Resmob. Pelaku berinisial NT alias KT, warga Jalan Yapis Auri, ditangkap bersama rekannya ST. Keduanya diketahui sering beraksi menggunakan senjata tajam untuk melukai korban.

“Pelaku NT dan rekannya diamankan setelah sempat melawan dengan menggunakan parang. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur agar keduanya bisa ditangkap,” ujar Kapolres Nabire.

Korban Seorang Pendeta

Kasus ini terungkap setelah laporan penganiayaan terhadap seorang pendeta, Pdt. Sir John Chrysostom, yang mengalami luka sobek di bagian leher belakang dan telapak tangan akibat sabetan parang. Peristiwa itu terjadi pada 28 Maret 2025 lalu.

Korban sempat dilarikan ke klinik oleh keluarganya sebelum melapor ke polisi. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berniat merampas sepeda motor korban untuk dijual dan hasilnya dipakai membeli minuman keras.

Pernah Lakukan 5 Aksi Curas

Berdasarkan interogasi, pelaku NT mengaku telah terlibat dalam sedikitnya lima kasus curas di wilayah Nabire sejak akhir 2024. Beberapa di antaranya terjadi di Jalan Kalemboite (13 Desember 2024), Jalan Jenderal Sudirman (31 Desember 2024), serta Jalan Kendari belakang Korem (15 Juli 2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit motor Yamaha XR155, satu HP Samsung Galaxy A03, satu HP Nokia, samurai, pisau, tang, obeng, kunci L, hingga dua kalung.

Jerat Hukum

Polisi menjerat NT dengan Pasal 355 ayat (1) jo Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat. Sementara ST dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 terkait kepemilikan senjata tajam.

“Keduanya kami tangkap sebelum kembali melakukan aksi kejahatan. Kalau tidak segera diamankan, bisa saja ada korban berikutnya,” tegas Kapolres Nabire.

Imbauan Kapolres

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga meminta masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi.

“Semua hal yang menjadi berita mohon di-crosscheck dengan petugas. Jangan langsung disebarkan ke media sosial atau grup, karena bisa menimbulkan salah tafsir dan masalah baru,” pesannya.

Polres Nabire berkomitmen untuk terus memberantas jaringan pelaku curas di wilayah Nabire. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Musdat LMHA Dinilai Tidak Sesuai Mekanisme dan Prosedur Mekanisme, Lemasko Pimpinan Gerry Minta Dibatalkan

5 Desember 2025 - 10:59 WIB

Img 20251204 wa0021

Yohanes Yance Boyau Terpilih  dan Dikukuhkan Jadi Weyaiku Pertama LMHA Suku Kamoro/Mimikawe

5 Desember 2025 - 10:54 WIB

20251204 174919

LPPD Papua Tengah Gelar Rapat Konsultasi Persiapan Pesta Paduan Suara Gerejawi Nasional 2026

5 Desember 2025 - 09:11 WIB

Img 20251205 wa0213

Menuju Kepastian Hak Ulayat: Papua Tengah Bahas Standar Kompensasi Hasil Hutan

5 Desember 2025 - 09:05 WIB

Img 20251205 wa0206

Pemprov Papua Tengah Gelar Sosialisasi Persiapan Perhitungan IDI 2025, Ukago: Instrumen Strategis Menilai Kualitas Demokrasi Daerah

5 Desember 2025 - 08:11 WIB

Img 20251205 wa0192
Trending di Headline