Menu ✖

Mode Gelap
Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri TNI AD dan DPD RI Turun Tangan Atasi Masalah Infrastruktur Daerah Komite IV DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK RI

Headline

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat dan Curas di Nabire

Etty Welerbadge-check


					Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat dan Curas di Nabire Perbesar

NABIRE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat sekaligus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan warga. Penangkapan dilakukan pada Jumat (5/9/2025) siang di Jalan Perintis, Kelurahan Bumi Wonorejo, Nabire.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Opsnal Brigka Herianto bersama tim Resmob. Pelaku berinisial NT alias KT, warga Jalan Yapis Auri, ditangkap bersama rekannya ST. Keduanya diketahui sering beraksi menggunakan senjata tajam untuk melukai korban.

“Pelaku NT dan rekannya diamankan setelah sempat melawan dengan menggunakan parang. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur agar keduanya bisa ditangkap,” ujar Kapolres Nabire.

Korban Seorang Pendeta

Kasus ini terungkap setelah laporan penganiayaan terhadap seorang pendeta, Pdt. Sir John Chrysostom, yang mengalami luka sobek di bagian leher belakang dan telapak tangan akibat sabetan parang. Peristiwa itu terjadi pada 28 Maret 2025 lalu.

Korban sempat dilarikan ke klinik oleh keluarganya sebelum melapor ke polisi. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berniat merampas sepeda motor korban untuk dijual dan hasilnya dipakai membeli minuman keras.

Pernah Lakukan 5 Aksi Curas

Berdasarkan interogasi, pelaku NT mengaku telah terlibat dalam sedikitnya lima kasus curas di wilayah Nabire sejak akhir 2024. Beberapa di antaranya terjadi di Jalan Kalemboite (13 Desember 2024), Jalan Jenderal Sudirman (31 Desember 2024), serta Jalan Kendari belakang Korem (15 Juli 2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit motor Yamaha XR155, satu HP Samsung Galaxy A03, satu HP Nokia, samurai, pisau, tang, obeng, kunci L, hingga dua kalung.

Jerat Hukum

Polisi menjerat NT dengan Pasal 355 ayat (1) jo Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat. Sementara ST dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 terkait kepemilikan senjata tajam.

“Keduanya kami tangkap sebelum kembali melakukan aksi kejahatan. Kalau tidak segera diamankan, bisa saja ada korban berikutnya,” tegas Kapolres Nabire.

Imbauan Kapolres

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga meminta masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi.

“Semua hal yang menjadi berita mohon di-crosscheck dengan petugas. Jangan langsung disebarkan ke media sosial atau grup, karena bisa menimbulkan salah tafsir dan masalah baru,” pesannya.

Polres Nabire berkomitmen untuk terus memberantas jaringan pelaku curas di wilayah Nabire. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HMI Cabang Mimika dan GPII Papua Tengah Bagikan 150 Masker Gratis, Desak Pemkab Antisipasi Dampak Kabut Asap

11 Oktober 2026 - 02:43 WIB

IMG 20261011 114058

Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026

11 Oktober 2026 - 02:09 WIB

IMG 20261011 WA0025

Mimika Genap 30 Tahun, Keluarga Perintis Pemekaran Pertanyakan Pengakuan atas Jasa Orang Tua “Jangan Dihapus dari Sejarah”

10 Oktober 2026 - 07:22 WIB

IMG 20261010 WA0011

Polres Mimika Dorong Pelajar SMP Negeri 10 Manfaatkan Peluang Beasiswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara

10 Oktober 2026 - 06:37 WIB

IMG 20261010 WA0009

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Sebuah Kamar Hotel, Polisi Lakukan Penyelidikan

10 Oktober 2026 - 06:32 WIB

IMG 20261010 WA0007
Trending di Headline