JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi kepada jajaran TNI dan Polri menyusul perkembangan situasi pasca demonstrasi di berbagai daerah Indonesia.
“Dalam beberapa hari ini saya, sebagai Presiden RI, terus memantau perkembangan situasi di Indonesia. Negara menghargai aspirasi murni dari masyarakat. Terhadap petugas yang melakukan kesalahan atau pelanggaran, Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan,” kata Presiden Prabowo, Minggu (31/8/2025).
Prabowo menjelaskan bahwa dirinya menerima laporan langsung dari sejumlah ketua umum partai politik terkait langkah tegas yang diambil terhadap anggota DPR masing-masing, berlaku mulai 1 September 2025.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa aparat keamanan berkewajiban melindungi masyarakat. Namun, tindakan anarkis tetap harus ditindak secara tegas sesuai hukum.
“Bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme. Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk melakukan tindakan setegas-tegasnya terhadap aksi penjarahan rumah pribadi maupun pusat ekonomi,” tegasnya.
Kepada masyarakat, Presiden memastikan pemerintah akan terus mendengar, mencatat, dan menindaklanjuti setiap aspirasi rakyat.
“Saya meminta pimpinan DPR untuk mengundang tokoh masyarakat, mahasiswa, maupun pihak lain yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa berdialog langsung,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Presiden Prabowo juga menekankan kebijakan baru terkait tunjangan serta pencabutan moratorium kunjungan luar negeri bagi anggota dewan.






