Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

News

Komite III DPD RI Dorong Reformasi Pendidikan: Sejahterakan Guru, Siapkan Generasi Bangsa

adminbadge-check


					Komite III DPD RI Dorong Reformasi Pendidikan: Sejahterakan Guru, Siapkan Generasi Bangsa Perbesar

JAKARTA – Komite III DPD RI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan reformasi pendidikan nasional, terutama menyangkut rekrutmen, penempatan, peningkatan kapasitas, dan kesejahteraan guru. Hal ini disampaikan Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pemerhati pendidikan Retno Listyarti, di Jakarta. Rabu, (27/08/2025)

Dalam forum tersebut, mengemuka gagasan perlunya lembaga khusus di luar kementerian yang berfokus mengelola guru, mulai dari rekrutmen hingga peningkatan kapasitas. Menurut Filep, selama ini pengelolaan guru masih terbatas pada lingkup Kementerian Pendidikan melalui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), sehingga kurang maksimal.

“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Rekrutmen yang tepat, penempatan yang merata, dan peningkatan kapasitas yang konsisten akan melahirkan generasi bangsa yang unggul. Karena itu, sudah saatnya ada lembaga otonom yang lebih fokus mengelola guru,” ujar Filep.

Soal kesejahteraan guru, Filep menyoroti masih banyaknya guru yang harus mencari pekerjaan tambahan karena gaji yang belum memadai, meski Undang-Undang Guru dan Dosen sudah menjamin perlindungan mereka.

“Jika guru bisa mengajar dengan tenang tanpa memikirkan beban ekonomi, kualitas pendidikan pasti meningkat. Komite III mendorong agar kesejahteraan guru benar-benar diwujudkan,” tegasnya.

Selain itu, RDPU juga menyoroti masalah akses pendidikan di tingkat SMA/SMK. Jumlah sekolah menengah yang terbatas membuat banyak lulusan SMP tidak tertampung, meski jalur penerimaan berbasis prestasi sudah diperluas.

Untuk menjawab persoalan itu, Filep menilai revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menjadi kebutuhan mendesak. Revisi ini penting agar tiga undang-undang pendidikan – UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi – dapat disatukan sehingga tidak lagi terjadi tumpang tindih aturan.

“DPD RI melalui Komite III akan mengawal serius pembahasan RUU Perubahan Sisdiknas. Sesuai amanat konstitusi, kami akan memberi pertimbangan agar arah pendidikan nasional benar-benar sejalan dengan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelas Filep.

Komite III DPD RI optimis, masukan dari para guru dan pemerhati pendidikan akan menjadi pijakan kuat dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih baik, adil, dan berpihak pada masa depan generasi bangsa.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lima Tahun Melangkah Bersama: TK Santa Theresia Keniapa Wisudakan Angkatan Kelima, Selempang dan Tongkat Jadi Simbol Kesiapan Menuju Masa Depan

7 Juni 2026 - 10:14 WIB

IMG 20260607 WA0053

Ledakan di Kawasan Bekas Markas TPNPB-OPM di Kampung Toemalo Tewaskan Satu Warga 

7 Juni 2026 - 10:08 WIB

IMG 20260607 WA0194

Pemkab Mimika dan PTFI Tutup Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Sinergi Kunci Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan

7 Juni 2026 - 10:05 WIB

IMG 20260607 WA0046

Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Dorong UMKM Papua Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing Produk

7 Juni 2026 - 09:57 WIB

IMG 20260607 WA0032

Sosialisasi WHO 2026 Dorong UMKM Papua Percepat Sertifikasi Halal

7 Juni 2026 - 09:50 WIB

IMG 20260607 WA0030
Trending di Headline