TIMIKA – Untuk pertama kalinya tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika menerima sertifikat ISO/ IEC 27001 : 2022.
Tiga OPD itu diantaranya, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial menerima sertifikat ISO/ IEC 27001 : 2022.
Tiga OPD ini merupakan dinas yang pertama kalinya di Provinsi Papua yang menerima sertifikat ISO/IEC 27001 : 2022.
Penyerahan sertifikat ISO/IEC 27001 : 2022 ini langsung diberikan Bupati Mimika Johannes Rettob, Rabu (27/08/2025) di Hotel Swisbelinn.
Untuk diketahui, bahwa tiga OPD lingkup Pemkab Mimika tersebut telah menerapkan standar internasional untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang menetapkan persyaratan untuk membangun, menerapkan, memelihara, dan terus memperbaiki sistem keamanan informasi di suatu organisasi.
Bupati Mimika Johanes Rettob mengatakan, pemerintah daerah harus bangga karena diberi penghargaan sistim keamanan elektronik berbasis data.
“Semua pemerintah daerah diaudit terkait sistim keamanan informasi,” ucapnya.
Disampaikan Bupati bahwa tahun lalu pemerintahan daerah baru mendapatkan nilai 2 dari angka minimal 5. Nilai ini dilihat dari keterlibatan instansi pemerintah daerah dan vertikal untuk mengakses data di ISO 27001.
“Untuk Provinsi Papua baru ada tiga OPD yang telah memiliki sertifikasi ISO 27001. Saya berharap baik OPD maupun instansi vertikal juga bisa mendapatkan sertifikat ISO. Semua OPD dan instansi vertikal pasti bisa untuk mendapatkan sertifikat ISO,” ujar Bupati John.
Menurutnya, dengan sertifikasi ini bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan basis satu data yang terpusat di Disdukcapil dan terkoneksi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Dengan sertifikasi ISO ini agar seluruh pemerintah daerah bisa mengikuti prosedur berbasis satu data untuk semua pelayanan pemerintahan,”ujar Bupati John.
Oleh karena pentingnya sertifikasi ISO dirinya menghimbau kepada OPD lingkup Pemkab Mimika dan instansi vertikal yang melayani publik agar dapat melakukan integrasi ISO. Terlebih kepada Dinas Komunikasi dan Informatika adalah Penanggung Jawab Inisiatif dan Koordinasi (PIC) agar dapat melaksanakan pelayanan pemerintahan dengan baik. (IT)






