TIMIKA – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Nabire melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap dua personel Brimob Yon C Nabire, yaitu Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki.
Rekonstruksi berlangsung pada Selasa (26/8/2025) kemarin di lokasi kejadian, Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasatgas Tindak ODC, KBP Wahyu, dengan melibatkan personel gabungan Satgas Gakkum ODC, Satgas Tindak ODC, dan Polres Nabire. Sebanyak 21 adegan diperagakan untuk menggambarkan peristiwa yang menewaskan dua anggota Brimob tersebut.
Dalam rekonstruksi juga dihadirkan salah satu tersangka berinisial SB alias SW untuk memperagakan perannya bersama sejumlah saksi.
Melalui keterangan yang diberikan kepada media Rabu (27/08/2025) berdasarkan rekonstruksi, peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 08.45 WIT. para pelaku yang dipimpin AK terbagi menjadi tiga kelompok.
Dimana kelompok pertama tugasnya melakukan penembakan terhadap Brigpol M. Arif Maulana di TKP 1. Kemudian kelompok kedua tugasnya melakukan penembakan terhadap Briptu Nelson C. Runaki di TKP 2, dan kelompok ketiga tugasnya memantau situasi di sekitar lokasi pembangunan jalan dan excavator.
Setelah penembakan, pelaku juga merampas senjata api AK-101 dan AK-47 serta body vest milik korban. Selain itu, para pelaku juga sempat membuat video pernyataan sikap di camp darurat mereka yang direkam oleh tersangka SP.
Rekonstruksi dilakukan dengan pengamanan ketat, melibatkan 15 kendaraan taktis, 24 pucuk senjata laras panjang, serta perlengkapan bodyvest dan helm tempur.
Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperkuat bukti hukum.
“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan menguatkan alat bukti dalam kasus pembunuhan dua personel Brimob. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” ujar Brigjen Pol. Faizal.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap personel yang telah bekerja maksimal di lapangan.
“Kami berkomitmen menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Tidak ada tempat bagi kelompok bersenjata yang melakukan kekerasan di tanah Papua,”ujarnya.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa rekonstruksi berjalan lancar tanpa kendala keamanan.
“Seluruh rangkaian giat berjalan aman, tertib, dan terkendali. Rekonstruksi ini akan menjadi bahan penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” katanya.
Usai rekonstruksi, tersangka SB kembali diamankan ke Rutan Polres Nabire. Satgas Damai Cartenz bersama penyidik Polres Nabire akan segera melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung upaya penegakan hukum. Kami akan terus memburu pelaku lainnya yang masih buron,”ujarnya Kombes Adarma. (IT)






