Menu

Mode Gelap
Sengketa PAW DPR Papua Tengah, Simon Gobai Resmi Tunjuk Yakehu sebagai Kuasa Hukum Natal di Tengah Luka Bangsa: Refleksi dari Sumatera hingga Papua Kepsek SD Inpres Nabarua Sampaikan Terima Kasih, 159 Siswa Terima PIP Usulan Senator Wilhelmus Pigai Sinergi Membangun SDM: Wilhelmus Pigai Dukung Penuh Program Pendidikan Gratis Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa: 2026 Adalah Tahun Lompatan Besar bagi Pendidikan Gratis di Papua Tengah Pesta Kembang Api Spektakuler di Pantai Nabire, Masyarakat: Terima Kasih Gubernur Meki Nawipa

Headline

Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Ditangkap, Tiga Masih Buron

Etty Welerbadge-check


					Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Ditangkap, Tiga Masih Buron Perbesar

TIMIKA – Pelaku pencurian dengan pemberatan disalah satu Toko yang berlokasi di Jalan Poros Mapurjaya, Kilometer 7 pada tanggal 8 Agustus 2025 lalu akhirnya ditangkap tim Buru Sergap Satreskrim Polres Mimika.

Dalam keterangan yang diberikan kepada media Selasa (26/08/2026), pelaku EBB dan MR ini ditangkap pada Senin (25/08/2025) kemarin di Kadun Jaya Kilometer 10 dengan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

Selain itu juga ada tiga pelaku lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini diketahui masih buron, dan sedang dalam pengejaran tim Buser Satreskrim Polres Mimika.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan seorang penadah, berinisial YT yang diduga menerima barang hasil curian.

Saat ini, kedua pelaku yang sudah ditangkap telah diamankan di Mapolres Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi: LP/ B/ 326/ VIII/ 2025/ SPKT/ POLRES MIMIKA/ POLDA PAPUA TENGAH, Tanggal 11 Agustus 2025.

Dengan adanya kasus ini Polres Mimika mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, meningkatkan pengamanan di lingkungan masing-masing, dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Perlu diketahui juga,untuk kronologis kejadian ini berawal dari laporan pemilik Toko, dimana pada tanggal 8 Agustus 2025 sekitar pukul 00.51 WIT, toko miliknya dibobol oleh sekelompok pelaku.

Dan dari rekaman CCTV yang diperiksa pada 10 Agustus 2025, pemilik toko mendapati para pelaku masuk dan mencuri berbagai barang dagangan. Sehingga atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemalangan Akses Sekolah di Wania, Pemerintah Distrik Pastikan Situasi Kondusif dan KBM Segera Normal

14 Januari 2026 - 14:19 WIB

Img 20260114 wa0304

Pemalangan Kembali Terjadi, Aktivitas Belajar SD Negeri Inauga Lumpuh

14 Januari 2026 - 14:11 WIB

Img 20260114 wa0302

Pemkab Puncak Tegaskan Korban Konflik Kwamki Narama Berimbang dan Telah Berdamai, ASN Terlibat Akan Disanksi

14 Januari 2026 - 14:00 WIB

20260112 164854

Konflik Warga Berakhir Damai, Pemkab Puncak Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pemkab dan Masyarakat Mimika

14 Januari 2026 - 13:38 WIB

Screenshot 20260114 223746 gallery

Pakar Hukum Ingatkan Jurnalis Papua Pahami KUHP Baru Agar Terhindar Jeratan Hukum

14 Januari 2026 - 12:04 WIB

Img 20260114 wa0284
Trending di Headline