Menu

Mode Gelap
Meningkatnya Kriminalitas: Akar Masalah dan Solusi Holistik (Ditinjau dari Sosiologi Hukum) Banjir Bandang Sumatera: Alarm Bencana Ekologis dan Slow Violence di Seluruh Indonesia Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah Waket DPR Papua Tengah John Gobai Desak Penyediaan Sekolah, Puskesmas, dan Transportasi Umum di Perbatasan Mimika-Deiyai Kunjungan Kanonik Perdana Uskup Timika di Agimuga Disambut Meriah oleh Seribuan Umat Katolik Suku Amungme 80 Siswa di Raja Ampat Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis

News

Komite III DPD RI Dorong Penguatan Pengawasan Eksternal dalam RUU Haji dan Umrah

adminbadge-check


					Komite III DPD RI Dorong Penguatan Pengawasan Eksternal dalam RUU Haji dan Umrah Perbesar

JAKARTA – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan bahwa penguatan fungsi pengawasan eksternal merupakan kunci dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Penekanan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Rapat tersebut dihadiri Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., serta Wakil Ketua I Komite III DPD RI Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, S.H., LL.M., yang hadir sebagai keynote speaker.

Dalam sambutannya, Prof. Dailami menegaskan bahwa kehadiran DPD RI bukan sekadar menjalankan mandat konstitusi, melainkan juga membawa aspirasi daerah agar penyelenggaraan haji lebih transparan, adil, dan berpihak kepada jemaah.

“DPD RI harus diberikan peran yang lebih jelas dalam fungsi pengawasan. Suara daerah penting untuk memastikan distribusi kuota haji yang adil, transparansi pengelolaan biaya, hingga peningkatan kualitas pelayanan jemaah,” ujar Dailami.

Dalam forum tersebut, Komite III DPD RI menyampaikan sejumlah pandangan kritis. Salah satunya, perlunya kelembagaan khusus setara kementerian untuk mengelola haji Indonesia yang merupakan jemaah terbesar di dunia.

Selain itu, pengawasan terhadap kuota nonreguler dan jamaah umrah mandiri dinilai mendesak agar masyarakat terlindungi dari praktik biro travel ilegal.

DPD RI juga menekankan pentingnya transparansi dalam pembiayaan haji, termasuk keterbukaan laporan keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kepada publik dan DPD RI. Audit berkala oleh BPK, penguatan sinergi antar-lembaga, serta mekanisme kompensasi bila terjadi kegagalan pelayanan juga menjadi catatan penting.

Tak hanya itu, pengalaman pandemi Covid-19 disebut sebagai pelajaran penting. DPD RI mendorong agar regulasi khusus untuk kondisi darurat haji diatur lebih tegas, termasuk mekanisme refund dan prioritas keberangkatan bagi jemaah yang tertunda.

“Kami ingin regulasi baru ini benar-benar menghadirkan perlindungan dan pelayanan yang lebih baik, bukan hanya di tingkat pusat, tetapi juga sampai ke daerah. Sebab, jemaah haji berasal dari seluruh pelosok negeri, dan negara wajib memastikan keadilan pelayanan bagi semuanya,” tegas Dailami.

DPD RI menegaskan siap terlibat aktif dalam setiap tahap pembahasan RUU dengan memberikan masukan substantif berbasis hasil pengawasan lapangan.

Harapannya, perubahan UU Haji dan Umrah kali ini dapat melahirkan tata kelola haji yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan jemaah.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Mimika Lantik Pengurus IK3M 2025–2030, Tekankan Pentingnya Merawat Nilai Ain Ni Ain

6 Desember 2025 - 14:21 WIB

Img 20251206 wa0014

Warga Paniai Minta Presiden Tarik Pasukan Non Organik, DPR Papua Tengah: Paniai Aman

6 Desember 2025 - 13:46 WIB

Img 20251206 wa0006

Meningkatnya Kriminalitas: Akar Masalah dan Solusi Holistik (Ditinjau dari Sosiologi Hukum)

6 Desember 2025 - 03:00 WIB

Whatsapp image 2025 12 06 at 11.54.25

Banjir Bandang Sumatera: Alarm Bencana Ekologis dan Slow Violence di Seluruh Indonesia

6 Desember 2025 - 01:52 WIB

Whatsapp image 2025 12 06 at 10.37.10

Efisiensi Anggaran 2026, YPMAK Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Stabil

5 Desember 2025 - 22:00 WIB

Img 20251206 wa0005
Trending di Headline