Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

Headline

APBD-P Ditetapkan Menjadi Perda Tanpa Catatan

Etty Welerbadge-check


					APBD-P Ditetapkan Menjadi Perda Tanpa Catatan Perbesar

TIMIKA – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika akhirnya sepakat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan bulat tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK Mimika yang berlangsung di Gedung DPRK Mimika, Jumat (22/8/2025) lalu. Paripurna ini sekaligus menandai berakhirnya seluruh rangkaian pembahasan APBD-P 2025.

Hadir dalam rapat paripurna, Bupati Mimika Johannes Rettob, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau bersama unsur pimpinan dewan, Forkopimda, anggota DPRK, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Mimika.

Pandangan Akhir Fraksi

Satu per satu, delapan fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka:

1. Fraksi Golkar  dibacakan oleh Iwan Anwar – Menerima dan menyetujui APBD-P disertai 9 rekomendasi untuk Pemkab Mimika.

2. Fraksi PKB  dibacakan oleh Benyamin Sarira – Menyatakan menerima dan menyetujui tanpa catatan.

3. Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Ardian Thie – Setelah mencermati dengan seksama, menyetujui APBD-P untuk ditetapkan menjadi Perda.

4. Fraksi Demokrat dibacakan Desi Putrika Rante – Menerima dan menyetujui dengan catatan agar seluruh masukan dan rekomendasi dijalankan pemerintah.

5. Fraksi Gerindra dibacakan oleh Elinos B. Mom – Menyatakan menerima setelah melakukan check and balance.

6. Fraksi Eme Neme Yauware dibacakan oleh Rampeani Rahman – Menyatakan menerima dan menyetujui.

7. Fraksi Rakyat Bersatu dibacakan oleh Herman Gafur – Menyepakati, namun mengingatkan OPD segera mengeksekusi program karena tahun anggaran tersisa empat bulan.

8. Fraksi Kelompok Khusus dibacakan oleh Abrian Katagame – Menyatakan menerima dengan menekankan pentingnya melaksanakan aspirasi masyarakat demi kemajuan pembangunan.

Sementara itu Bupati Johannes Rettob memberikan apresiasi tinggi atas keputusan bulat tersebut.

“Dalam tahun pertama ini kami mendapat apresiasi luar biasa. Delapan fraksi menerima tanpa catatan. Saya sampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja sama eksekutif dan legislatif sehingga proses ini berjalan baik,” ungkap Bupati Johannes.

Ia menegaskan, pembahasan APBD-P 2025 berlangsung transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta menjunjung asas kekeluargaan dan taat regulasi.

Lebih lanjut, Bupati Johannes menilai saran dan rekomendasi dari dewan menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.

“Catatan dari fraksi-fraksi merupakan hal baik bagi kami. Saya menghimbau agar legislatif terus melakukan pengawasan, sehingga kita saling melengkapi demi pembangunan Mimika yang lebih baik,” tutupnya.

Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mimika Tahun 2025 akhirnya rampung. Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRK Mimika yang telah bekerja sama dengan baik hingga Ranperda tersebut disepakati bersama.

Ia menegaskan, pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara hingga akhirnya disetujui menjadi Peraturan Daerah APBD-P 2025 berjalan lancar, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Prinsip kekeluargaan, menurutnya, juga menjadi landasan penting sehingga pembahasan berlangsung tertib serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Johannes Rettob juga menilai bahwa saran, rekomendasi, dan catatan dari delapan fraksi DPRK Mimika merupakan koreksi konstruktif sekaligus harapan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan.

“Catatan-catatan tersebut sangat berarti bagi kami sebagai eksekutif. Kami juga menghimbau agar legislatif terus melakukan pengawasan sehingga kita dapat saling melengkapi dalam menjalankan pembangunan daerah,” tambahnya. (Etty Welerubun)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TMMD Kodim 1710/Mimika Mulai Kerjakan Sumur Bor untuk MCK Umum Gereja Santo Klemenst

14 Mei 2026 - 15:08 WIB

IMG 20260513 WA0041

Apresiasi Rakoor Percepatan Pembangunan Papua, Bupati Intan Jaya Soroti Anggaran dan Daerah Konflik 

14 Mei 2026 - 14:43 WIB

20260512

IPMAPAN Sorong Resmi Bentuk Panitia PAB dan HUT Ke-I, Usung Semangat “Bersatu, Bergerak, Maju Bersama”

14 Mei 2026 - 14:19 WIB

IMG 20260513 WA0034

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

14 Mei 2026 - 14:08 WIB

IMG 20260514 WA0014

Kakanwil Kemenag Papua Lantik 44 Pejabat Pengawas, Tegaskan ASN Siap Ditempatkan di Seluruh Wilayah Papua dan DOB

14 Mei 2026 - 14:04 WIB

IMG 20260514 230348
Trending di Headline