Menu

Mode Gelap
Meningkatnya Kriminalitas: Akar Masalah dan Solusi Holistik (Ditinjau dari Sosiologi Hukum) Banjir Bandang Sumatera: Alarm Bencana Ekologis dan Slow Violence di Seluruh Indonesia Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah Waket DPR Papua Tengah John Gobai Desak Penyediaan Sekolah, Puskesmas, dan Transportasi Umum di Perbatasan Mimika-Deiyai Kunjungan Kanonik Perdana Uskup Timika di Agimuga Disambut Meriah oleh Seribuan Umat Katolik Suku Amungme 80 Siswa di Raja Ampat Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis

Headline

Dinkes Gelar Sosialisasi Tentang Pentingnya Triple Eliminasi dan Kusta Bagi Ibu Hamil

Etty Welerbadge-check


					Dinkes Gelar Sosialisasi Tentang Pentingnya Triple Eliminasi dan Kusta Bagi Ibu Hamil Perbesar

TIMIKA – Triple eliminasi (HIV, Sifilis dan Hepatitis) dan Kusta sangat penting dipahami oleh masyarakat khususnya bagi ibu hamil, oleh karena itu Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika memberikan sosialisasi kepada puskesmas, klinik juga rumah sakit.

Hal ini mengingat fasilitas kesehatan lah yang akan menangani pasien dengan kasus triple eliminasi tersebut.

“Triple eliminasi ini merupakan salah satu target dalam Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Pemerintah Kabupaten Mimika,” kata Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Ubra, Jumat (22/08/2025) di di Hotel Grand Tembaga.

Lanjutnya,”Ini kita coba berjejaring supaya semua ibu hamil dilakukan pelayanan standar. Selain itu kami juga mendorong skrining hipotiroid saat ibu bersalin,”sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Reynold juga menyampaikan bahwa ibu hamil wajib mengikuti pemeriksaan seperti timbang berat badan, ukur tinggi badan, tensi (tekanan darah), ukur lila (Lingkar lengan atas), tentukan letak janin, pemberian imunisasi tetanus toxoid (TT), pemberian tablet tambah darah, Tes laboratorium, konseling (temu wicara), dan tata laksana kasus.

“Karena ini standar pelayanan minuman bagi ibu hamil,” katanya.

Menurutnya ini semua mandatori dan bersifat wajib untuk bagaimana bisa memutus rantai penyakit menular dari ibu dan anak.

“Jadi kita mendeteksi lebih awal supaya tidak terjadi penuklaran ke anak,” ujarnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Mimika Lantik Pengurus IK3M 2025–2030, Tekankan Pentingnya Merawat Nilai Ain Ni Ain

6 Desember 2025 - 14:21 WIB

Img 20251206 wa0014

Warga Paniai Minta Presiden Tarik Pasukan Non Organik, DPR Papua Tengah: Paniai Aman

6 Desember 2025 - 13:46 WIB

Img 20251206 wa0006

Meningkatnya Kriminalitas: Akar Masalah dan Solusi Holistik (Ditinjau dari Sosiologi Hukum)

6 Desember 2025 - 03:00 WIB

Whatsapp image 2025 12 06 at 11.54.25

Banjir Bandang Sumatera: Alarm Bencana Ekologis dan Slow Violence di Seluruh Indonesia

6 Desember 2025 - 01:52 WIB

Whatsapp image 2025 12 06 at 10.37.10

Efisiensi Anggaran 2026, YPMAK Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Stabil

5 Desember 2025 - 22:00 WIB

Img 20251206 wa0005
Trending di Headline