Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

News

Warga Paniai Usul Raperdasi DBH Freeport di Tengah Reses DPRP Papua Tengah

adminbadge-check


					Warga Paniai Usul Raperdasi DBH Freeport di Tengah Reses DPRP Papua Tengah Perbesar

PANIAI – Masyarakat Paniai mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRP) membentuk Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) khusus tentang pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT Freeport. Usulan ini disampaikan saat reses yang dilakukan oleh Anggota DPRP Papua Tengah, John NR Gobai, pada 15 Agustus lalu di SKB YPPK Enagotadi, Paniai.

​Dalam sesi dengar pendapat, Saverius Gobai yang mewakili salah satu tokoh masyarakat, Alie, menyatakan bahwa isu DBH Freeport memang sering dibicarakan di kalangan masyarakat Papua Tengah. Ia menekankan bahwa dana ini sebenarnya sudah lama berjalan, tetapi kurang transparan dalam penggunaannya oleh pemerintah daerah.

​”Meskipun total nilainya jelas, masyarakat tidak tahu bagaimana penggunaannya,” ujar Saverius.

​Masyarakat Paniai menilai pentingnya DPRP membuat payung hukum berupa Perdasi untuk mengatur pengelolaan DBH minerba. Dengan adanya regulasi ini, mereka berharap peruntukan dana bisa dirinci dengan jelas, sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat di delapan kabupaten di Papua Tengah. Mereka juga berharap bisa mengetahui program pemerintah daerah yang bersumber dari dana DBH Freeport.

​John NR Gobai menanggapi usulan tersebut dengan menyatakan persetujuannya. Ia menjelaskan bahwa DPRP Papua Tengah telah mengusulkan draf Raperdasi tentang DBH dan masukan dari masyarakat Paniai ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk draf Raperdasi yang akan dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Papua Tengah tahun 2025.

​Menurutnya, Perdasi ini harus mampu merinci persentase alokasi dana per bidang, diawasi oleh DPRP dan DPRK, serta transparan sehingga tidak hanya diketahui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia juga menegaskan bahwa dana DBH Freeport harus berdampak langsung dan nyata bagi masyarakat

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

23 Calon Anggota BPK Bakal Diuji Komite IV DPD RI Akhir September

12 September 2026 - 05:54 WIB

FB IMG

Ketua Komite IV DPD RI Apresiasi Program Pembukaan Rekening untuk 200 Juta Warga, BPD Jangan Ditinggalkan

12 September 2026 - 05:49 WIB

Q

Mama Makdalena Masih Membaca di Usia 56 Tahun, Jadi Tamparan bagi Kemalasan Anak Muda

11 September 2026 - 13:29 WIB

IMG 20260911 WA0015

Penyulutan Obor Prasetya Tandai Peringatan HUT ke-81 RRI di Nabire

11 September 2026 - 13:26 WIB

IMG 20260911 WA0002

Pemkab Nabire Percepat Program Pengembangan Padi PM-AAS Seluas 567 Hektare

11 September 2026 - 13:18 WIB

IMG 20260911 WA0001
Trending di Headline