Menu

Mode Gelap
Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah Waket DPR Papua Tengah John Gobai Desak Penyediaan Sekolah, Puskesmas, dan Transportasi Umum di Perbatasan Mimika-Deiyai Kunjungan Kanonik Perdana Uskup Timika di Agimuga Disambut Meriah oleh Seribuan Umat Katolik Suku Amungme 80 Siswa di Raja Ampat Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Diduga Terjadi Pengeboman Oleh Aparat di Maybrat, LP3BH Manokwari Desak Komnas HAM dan Dewan HAM Internasional Bertindak Ketua DPD RI Optimistis Surpres RUU Daerah Kepulauan Terbit Pekan Ini: Keadilan Fiskal Harus Berlayar!

Headline

166 CPNS Terima SK, Bupati Nabire: Calon Malas, Jangan Harap Diangkat PNS

Etty Welerbadge-check


					166 CPNS Terima SK, Bupati Nabire: Calon Malas, Jangan Harap Diangkat PNS Perbesar

NABIRE — Bupati Nabire, Mesak Magai, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire. Penyerahan dilakukan dalam apel gabungan awal bulan, Senin (11/8/2025), di halaman Kantor Bupati Nabire.

Sebanyak 166 CPNS formasi 2024 menerima SK pada kesempatan ini. Bupati Mesak Magai juga mengungkapkan bahwa pada Oktober mendatang, pemerintah daerah akan menyerahkan SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saat ini jumlah ASN di Kabupaten Nabire hampir 7.000 orang. Sebagian besar APBD kita terserap untuk belanja pegawai. Karena itu, saya tegas memerintahkan seluruh ASN untuk ditempatkan di 15 distrik baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun pegawai distrik dan wajib bertugas sesuai penempatan,” tegas Mesak Magai.

Bupati juga memperingatkan keras bagi ASN yang tidak menjalankan tugas.

“Kalau tidak melaksanakan tugas, kita berikan teguran pertama, kedua, ketiga, dan keempat. Setelah itu kita tahan gaji. Kalau masih saja tidak bekerja, kita pecat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menilai jumlah ASN di Nabire perlu diatur lebih efektif. Ia bahkan meminta dukungan Gubernur Papua Tengah untuk mengalihkan sebagian pegawai ke provinsi.

“Hal ini untuk meringankan beban belanja pegawai Kabupaten Nabire, sehingga anggaran bisa digunakan membangun infrastruktur ekonomi demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Khusus bagi CPNS yang baru diangkat, Mesak Magai menegaskan bahwa status mereka masih dalam tahap pembinaan.

“Calon belum tentu diangkat menjadi PNS. Kalau masih calon saja malas, SK pengangkatan akan kami pertimbangkan. Jadi, tunjukkan kinerja sejak awal,” pungkasnya. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

APKM Pusat Kukuhkan Pengurus Wania dan Iwaka 

5 Desember 2025 - 11:57 WIB

20251205 111558

Musdat LMHA Dinilai Tidak Sesuai Mekanisme dan Prosedur Mekanisme, Lemasko Pimpinan Gerry Minta Dibatalkan

5 Desember 2025 - 10:59 WIB

Img 20251204 wa0021

Yohanes Yance Boyau Terpilih  dan Dikukuhkan Jadi Weyaiku Pertama LMHA Suku Kamoro/Mimikawe

5 Desember 2025 - 10:54 WIB

20251204 174919

LPPD Papua Tengah Gelar Rapat Konsultasi Persiapan Pesta Paduan Suara Gerejawi Nasional 2026

5 Desember 2025 - 09:11 WIB

Img 20251205 wa0213

Menuju Kepastian Hak Ulayat: Papua Tengah Bahas Standar Kompensasi Hasil Hutan

5 Desember 2025 - 09:05 WIB

Img 20251205 wa0206
Trending di Headline