Menu

Mode Gelap
Meningkatnya Kriminalitas: Akar Masalah dan Solusi Holistik (Ditinjau dari Sosiologi Hukum) Banjir Bandang Sumatera: Alarm Bencana Ekologis dan Slow Violence di Seluruh Indonesia Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah Waket DPR Papua Tengah John Gobai Desak Penyediaan Sekolah, Puskesmas, dan Transportasi Umum di Perbatasan Mimika-Deiyai Kunjungan Kanonik Perdana Uskup Timika di Agimuga Disambut Meriah oleh Seribuan Umat Katolik Suku Amungme 80 Siswa di Raja Ampat Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis

News

Anggota DPR Papua Tengah John NR Gobai Meminta Kemenhub Membangun Jembatan Timbang di Nabire

adminbadge-check


					Anggota DPR Papua Tengah John NR Gobai Meminta Kemenhub Membangun Jembatan Timbang di Nabire Perbesar

NABIRE – Anggota DPR Papua Tengah, John NR Gobai, meminta Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk membangun Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang di Kabupaten Nabire.

Permintaan ini mengacu pada ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa pengelolaan jembatan timbang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Hal ini juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang dan Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan.

Menurut John NR Gobai, keberadaan jembatan timbang sangat penting untuk mengawasi, mencatat, dan menindak kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan (tonase) yang diizinkan.

“Ruas jalan Nabire–Paniai merupakan jalur utama yang menghubungkan Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, dan Paniai. Setiap hari, jalan ini dilalui kendaraan bermuatan besar, mulai dari truk hingga mobil angkutan barang, yang selama ini belum pernah diukur tonasenya secara resmi,” ujarnya. Minggu, (10/08/2025).

Ia menjelaskan, jembatan timbang memiliki tiga fungsi utama:

1. Fungsi Pencatatan – memantau perkembangan lalu lintas angkutan barang dan mencatat kendaraan yang melebihi muatan.

2. Fungsi Pengawasan – memastikan tonase dan jenis barang angkutan sesuai ketentuan.

3. Fungsi Penindakan – mencegah kerusakan jalan dengan menindak kendaraan yang melampaui batas tonase untuk setiap kelas jalan.

Jenis kendaraan yang akan ditimbang mencakup seluruh angkutan barang, kecuali angkutan kontainer, tangki BBM dan BBG, muatan berbahaya, serta angkutan alat berat.

“Jembatan timbang ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga langkah strategis untuk menjaga keselamatan lalu lintas dan memperpanjang umur jalan di Papua Tengah,” tegasnya.

John NR Gobai berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pembangunan jembatan timbang di Nabire demi kelancaran distribusi barang, keselamatan transportasi, dan pemeliharaan infrastruktur jalan di wilayah Papua Tengah.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Mimika Lantik Pengurus IK3M 2025–2030, Tekankan Pentingnya Merawat Nilai Ain Ni Ain

6 Desember 2025 - 14:21 WIB

Img 20251206 wa0014

Warga Paniai Minta Presiden Tarik Pasukan Non Organik, DPR Papua Tengah: Paniai Aman

6 Desember 2025 - 13:46 WIB

Img 20251206 wa0006

Meningkatnya Kriminalitas: Akar Masalah dan Solusi Holistik (Ditinjau dari Sosiologi Hukum)

6 Desember 2025 - 03:00 WIB

Whatsapp image 2025 12 06 at 11.54.25

Banjir Bandang Sumatera: Alarm Bencana Ekologis dan Slow Violence di Seluruh Indonesia

6 Desember 2025 - 01:52 WIB

Whatsapp image 2025 12 06 at 10.37.10

Efisiensi Anggaran 2026, YPMAK Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Stabil

5 Desember 2025 - 22:00 WIB

Img 20251206 wa0005
Trending di Headline