TIMIKA – Pemerintah Kampung Wumuka bersama masyarakat setempat secara tegas menolak kehadiran aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka. Penolakan tersebut disampaikan Kepala Kampung Wumuka, Kostan Koari kepada Piyos News di Balai Kampung Wumuka, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah belum lama ini.
“Kami menolak segala bentuk aktivitas tambang ilegal karena berdampak buruk bagi lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlangsungan hidup generasi mendatang,” ujar Konstan.
Kepala Kampung Wumuka, Kostan Koari menegaskan masuknya alat berat ke wilayah pemerintahannya tanpa koordinasi, apalagi kerjasama dan membuat kesepakatan. Pemerintah kampung sama sekali tidak mengetahui adanya alat berat masuk ke kampung untuk bekerja.
Kostan menjelaskan berawal dari ada isu soal alat berat berlabuh di pantai wumuka sampai ke pemerintah kampung. Namun selaku pimpinan kampung dirinya merasa belum pernah bertemu dengan pemilik alat berat tersebut.
“Saya dapat info tapi belum ketemu orang yang datangkan alat ini. Namun, saat saya naik pencairan dana kampung, sempat ketemu pemilik alat sebanyak dua kali. Disitu saya belum ada jawaban untuk alat itu. Jawaban saya kepada pemilik alat berat saat itu adalah turun ke kampung dan bertemu dengan semua masyarakat. Disana baru ada jawaban bagaimana dengan alat itu, bisa masuk atau tidak,” ungkapnya.
Kostan menceritakan alasan belum menjawab soal alat berat, karena di kampung Wumuka tepatnya di pinggiran kali ada masyarakat kampung Wakia yang kehilangan tempat tinggalnya satu tahun lalu saat kejadian pembakaran rumah-rumah di kampung Wakia. Masyarakat Wakia tinggal dipinggiran sungai dengan membuat tenda-tenda sebagai tempat tinggal mereka.
Kejadian satu tahun lalu di Wakia itu masih membuat trauma masyarakat Wakia juga masyarakat kampung Wumuka karena semua ini keluarga.
“Saya tidak bisa setuju alat berat masuk karena masyarakat kami masih trauma. Saat saya di Timika ada kabar bahwa alat berat ada masuk ke kampung. Saya bingung karena tidak mengijinkan alat tersebut masuk. Soal isu saya sudah terima uang dari pengusaha, saya tegaskan tidak ada satu sen pun yang saya terima dari pemilik alat berat ataupun pengusaha emas,” tegas Kostan.
Kostan mengaku kalau sudah ada ijin dari Pemerintah Pusat, Propinsi dan Daerah juga Distrik, maka boleh saja alat beroperasi. Tetapi kalau tidak ada ijin maka tidak boleh beroperasi di kampung Wumuka.
“Saya sempat hubungi Kadistrik Mimika Barat Tengah dan jawabannya tahan alat, tidak boleh beroperasi. Sehingga kami pemerintah kampung ikut arahan dari Pemerintah. Jadi sampai sekarang alat itu mungkin sudah kembali ke Timika, karena kami menolak beroperasi di wilayah kami,” tambahnya.
Kostan mengakui bahwa pemilik alat berat adalah salah satu pemilik toko emas di Mimika.
Sementara itu Ketua Bamuskam Kampung Wumuka, Vincent Kipia menyampaikan hal yang sama bahwa keberadaan alat berat di Wumuka tanpa ijin. Sehingga pemilik alat berat bawah kembali alat itu ke kota.
“Kami tidak tau soal alat berat itu. Kalaupun kami tau, kami akan menolak. Karena dampak hadirnya alat berat ini sangat besar. Kami sudah lihat sendiri bagaimana sodara-sodara kami dari Kampung Wakia yang jadi korban masuknya alat berat sehingga rumah mereka dibakar dan sampai sekarang mereka tinggal ditenda-tenda pinggiran sungai Kampung Wumuka. Ini sudah jadi pelajaran untuk kami,” tegasnya.
Sekretaris Kampung Wumuka menambahkan Paulinus Atipia mengakui bahwa sama sekali tidak tau soal alat berat itu. Namun dirinya berharap tidak ada alat berat ataupun penambangan ilegal di kampung Wumuka. Sehingga tidak ada gangguan keamanan bagi masyarakat. Karena saat ini ada masyarakat Wakia yang masih trauma dan menderita hidup ditenda pinggiran sungai.
“Kami hidup dari alam. Jika alam rusak, maka hidup kami juga rusak. Kami tidak akan pernah izinkan tambang ilegal masuk,” tegasnya.
Penolakan tambang ilegal di Kampung Wumuka sudah sangat jelas. Karena banyak sekali dampak yang akan terjadi jika tambang ilegal masuk. Diharapkan pihak terkait segera mengambil langkah tegas untuk pencegahan alat berat dan penambang ilegal masuk ke kampung Wumuka.
Untuk diketahui, Pemerintah Distrik Mimika Barat Tengah dalam hal ini Kepala Distrik, Lukas Muyapa sebelumnya telah menyampaikan penolakan tersebut dan meminta pemilik alat berat tinggalkan Kampung yang berada di wilayah kerjanya. (Etty Welerubun)






