TIMIKA – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi dan pendampingan penyusunan laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) fasilitas kesehatan (Faskes) di Hotel Grand Tembaga, Jumat (08/08/2025).
Dalam sambutannya Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Setda Mimika, Yakobus Kareth bahwa, beban pembangunan kesehatan di Indonesia saat ini masih sangat kompleks dan masih menghadapi berbagai tantangan dalam bidang kesehatan, bahkan masih ada kesenjangan akses terhadap pelayanan kesehatan, terutama di daerah terpencil dan kepulauan
Sehingga perlu meningkatkan kualitas tenaga medis, fasilitas kesehatan sarana prasarana serta ketersediaan obat-obatan.
“Kesehatan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi, dan pelayanan kesehatan yang berkualitas adalah kunci untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera,” ujarnya.
Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Mimika memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Dikatakan juga bahwa tuntutan peningkatan kualitas layanan publik semakin berkembang sehingga upaya menjadikan fasilitas kesehatan menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD) sudah tepat untuk dilaksanakan.
“Pembentukan BLUD adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan cara yang lebih efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab,” katanya.
Lanjutnya, penerapan BLUD bagi fasilitas kesehatan ternyata sangat dirasakan manfaatnya pada fasilitas kesehatan apa lagi telah ditunjang oleh regulasi fleksibilitas.
Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan, Farida dalam laporannya mengatakan, Puskesmas perlu menjadi BLUD untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan kesehatan, serta memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya.
Dengan status BLUD, Puskesmas dapat mengelola keuangannya sendiri, membuat keputusan lebih cepat, dan berinovasi dalam memberikan pelayanan, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Disampaikan juga bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan pimpinan BLUD, pengelola BLUD Dinas Kesehatan dan Badan Keuangan daerah dalam melakukan pencatatan, pelaporan dan penatausahaan laporan keuangan BLUD.
Sementara Outcome dari pelaksanaan kegiatan ini adalah tersedianya dokumen Laporan Keuangan Semester 1 dari semua fasilitas kesehatan yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). (IT)






