JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Papua Tengah, Wilhelmus Pigai, meminta Gubernur Papua Tengah untuk memperjuangkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2025 dan 2026 agar diperuntukkan 100 persen bagi Orang Asli Papua (OAP). Permintaan ini disampaikan melalui surat bernomor 069/DPD RI/PAPUA TENGAH/III/2025 dengan perihal Usulan/Masukan Program Percepatan Pembangunan Provinsi Papua Tengah.
Dalam pernyataannya, Wilhelmus Pigai menekankan bahwa pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta dinas terkait harus memberikan kesempatan penuh bagi OAP untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah mereka sendiri. Ia menilai bahwa langkah ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap masyarakat asli Papua, yang sejalan dengan Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua.
Prioritas bagi OAP dalam Pengisian Formasi CPNS
Wilhelmus Pigai menjelaskan bahwa Papua Tengah sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) harus memberikan prioritas kepada putra-putri daerah dalam pengisian formasi CPNS. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta mengurangi angka pengangguran di kalangan OAP.
“Saya berharap pemerintah pusat dan provinsi dapat mendengar aspirasi Forum Pencaker OAP. Sudah seharusnya dalam seleksi CPNS tahap pertama maupun kedua, seluruh kuota diperuntukkan bagi Orang Asli Papua. Ini adalah bentuk nyata dari afirmasi yang telah diatur dalam UU Otsus Papua,” ujar Wilhelmus Pigai dalam keterangannya. Jumat, (21/03/2025).
Ajakan untuk Non-OAP agar Mendukung Kebijakan Ini
Selain itu, Senator Wilhelmus Pigai juga mengimbau kepada masyarakat Non-OAP agar memahami kebijakan ini dan memberikan kesempatan bagi OAP untuk dapat lolos dalam seleksi CPNS. Menurutnya, kebijakan afirmatif ini adalah langkah yang adil mengingat tingkat pengangguran yang masih tinggi serta kondisi ekonomi yang masih tertinggal di kalangan OAP.
“Non-OAP tetap dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah dengan mengisi bidang lain seperti bisnis, perdagangan, dan sektor ekonomi lainnya. Ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan upaya untuk menciptakan pemerataan kesempatan bagi masyarakat asli Papua,” tegasnya.
Senator Wilhelmus Pigai berharap agar aspirasi ini segera direalisasikan oleh pemerintah guna menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat asli Papua. Kebijakan ini diharapkan agar Provinsi Papua Tengah dapat berkembang dengan sumber daya manusia lokal yang lebih berdaya dan memiliki peran aktif dalam pemerintahan.






