TIMIKA – Para pelaku usaha diminta harus memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat berbelanja selama bulan Ramadhan. Hal ini berkaitan dengan kebenaran pengukuran, penakaran dan penimbangan atau alat ukur timbangan.
Oleh karena itu Pj Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin berharap para pedagang diminta untuk selalu memperhatikan alat ukur berupa timbangan atau tera ulang.
“Harus sesuai dengan ketentuan demi kenyamanan masyarakat saat berbelanja,” kata Pj Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin seusai melakukan pengecekan harga bahan pokok di Pasar Sentral, Selasa (18/03/2025).
Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Mimika juga menyampaikan bahwa tim juga sudah terjun untuk melihat dan mengecek ke pasar dan supermarket terkait dengan pengawasan terhadap barang kadaluarsa.
“Inikan untuk melindungi konsumen, jadi kita harus cek label expirednya,” katanya.
Menanggapi terkait pengawasan alat ukur timbangan, Sekretaris Disperindag Nitha Bala mengatakan bahwa pihaknya melalui bidang Metrologi tetap rutin melakukan tera ulang.
“Setiap tahun kita cek timbangan dan tiap tahun pengukuran itu juga distabilkan sesuai dengan aturan ukurannya. Kita dari bidang metrologi juga menangani masalah perlindungan konsumen, jadi untuk barang-barang yang kadarluasa itu kita tetap pantau setiap saat,”sambungnya. (IT)






