Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Wamendagri Ribka Haluk Ungkap Perkembangan Empat DOB Papua, Ini Capaian Terbarunya

adminbadge-check


					Wamendagri, Ribka Haluk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kamis (13/3/2025). (Foto: Istimewa) Perbesar

Wamendagri, Ribka Haluk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kamis (13/3/2025). (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkapkan perkembangan terbaru empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Ia menegaskan bahwa tahun ini menjadi fase akhir pembinaan dan fasilitasi dari pemerintah pusat sebelum DOB tersebut berdiri secara mandiri dengan gubernur definitif.

“Mungkin tahun ini juga tahun terakhir [pemerintah pusat melakukan pembinaan dan fasilitasi], di mana pemerintah daerah sudah memiliki gubernur definitif, sehingga saya pikir nanti akan eksis dalam pelaksanaan fasilitasi dan seterusnya,” ujar Ribka dalam keterangannya.

Sejak pembentukan empat DOB, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan kelancaran transisi pemerintahan. Salah satu langkah utama adalah pendampingan dalam implementasi 12 agenda roadmap, yang telah dimulai sejak sebelum peresmian daerah dan pelantikan Penjabat (Pj.) Gubernur.

Kemendagri juga secara rutin melakukan evaluasi setiap tiga bulan terhadap kinerja Pj. Gubernur serta Pj. Bupati di DOB tersebut. “Bapak Menteri juga memimpin rapat secara langsung, selalu konsisten dalam memberikan pendampingan,” kata Ribka.

Selain itu, guna memperkuat koordinasi di tingkat pusat, Kemendagri membentuk tim asistensi penyelenggaraan pemerintahan. Langkah lain yang ditempuh adalah penyusunan regulasi dan pedoman teknis agar sistem pemerintahan di DOB dapat berjalan lebih efektif.

Di masa transisi ini, Kemendagri terus menjalin komunikasi dengan daerah induk, DOB, serta kabupaten/kota cakupan untuk mengatasi berbagai kendala yang muncul. Pemerintah juga mendorong kementerian teknis untuk menyusun Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) khusus yang sesuai dengan konteks Papua.

“Dan kami pun mohon dukungan, masukan, serta saran yang konstruktif agar kita bersama-sama dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua sesuai amanat konstitusi,” pungkas Ribka.

Sebagai informasi, empat DOB Papua yang telah terbentuk adalah Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Pembentukan keempatnya didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14, 15, 16, dan 29 Tahun 2022. Dalam regulasi tersebut, pemerintah pusat memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan fasilitasi selama tiga tahun sejak peresmian.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lima Tahun Melangkah Bersama: TK Santa Theresia Keniapa Wisudakan Angkatan Kelima, Selempang dan Tongkat Jadi Simbol Kesiapan Menuju Masa Depan

7 Juni 2026 - 10:14 WIB

IMG 20260607 WA0053

Ledakan di Kawasan Bekas Markas TPNPB-OPM di Kampung Toemalo Tewaskan Satu Warga 

7 Juni 2026 - 10:08 WIB

IMG 20260607 WA0194

Pemkab Mimika dan PTFI Tutup Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Sinergi Kunci Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan

7 Juni 2026 - 10:05 WIB

IMG 20260607 WA0046

Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Dorong UMKM Papua Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing Produk

7 Juni 2026 - 09:57 WIB

IMG 20260607 WA0032

Sosialisasi WHO 2026 Dorong UMKM Papua Percepat Sertifikasi Halal

7 Juni 2026 - 09:50 WIB

IMG 20260607 WA0030
Trending di Headline