Menu

Mode Gelap
Aksi APDESI di Monas Hari Ini: 2.155 Personel Gabungan Disiagakan, Polisi Imbau Jaga Ketertiban DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta Stop Pengalihan Isu! Senator Kambuaya Desak Presiden Prabowo Segera Audit Total Izin Perusak dan Fokus Bencana Meningkatnya Kriminalitas: Akar Masalah dan Solusi Holistik (Ditinjau dari Sosiologi Hukum) Banjir Bandang Sumatera: Alarm Bencana Ekologis dan Slow Violence di Seluruh Indonesia Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah

Headline

Wamendagri Ribka Haluk Ungkap Perkembangan Empat DOB Papua, Ini Capaian Terbarunya

adminbadge-check


					Wamendagri, Ribka Haluk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kamis (13/3/2025). (Foto: Istimewa) Perbesar

Wamendagri, Ribka Haluk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kamis (13/3/2025). (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkapkan perkembangan terbaru empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Ia menegaskan bahwa tahun ini menjadi fase akhir pembinaan dan fasilitasi dari pemerintah pusat sebelum DOB tersebut berdiri secara mandiri dengan gubernur definitif.

“Mungkin tahun ini juga tahun terakhir [pemerintah pusat melakukan pembinaan dan fasilitasi], di mana pemerintah daerah sudah memiliki gubernur definitif, sehingga saya pikir nanti akan eksis dalam pelaksanaan fasilitasi dan seterusnya,” ujar Ribka dalam keterangannya.

Sejak pembentukan empat DOB, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan kelancaran transisi pemerintahan. Salah satu langkah utama adalah pendampingan dalam implementasi 12 agenda roadmap, yang telah dimulai sejak sebelum peresmian daerah dan pelantikan Penjabat (Pj.) Gubernur.

Kemendagri juga secara rutin melakukan evaluasi setiap tiga bulan terhadap kinerja Pj. Gubernur serta Pj. Bupati di DOB tersebut. “Bapak Menteri juga memimpin rapat secara langsung, selalu konsisten dalam memberikan pendampingan,” kata Ribka.

Selain itu, guna memperkuat koordinasi di tingkat pusat, Kemendagri membentuk tim asistensi penyelenggaraan pemerintahan. Langkah lain yang ditempuh adalah penyusunan regulasi dan pedoman teknis agar sistem pemerintahan di DOB dapat berjalan lebih efektif.

Di masa transisi ini, Kemendagri terus menjalin komunikasi dengan daerah induk, DOB, serta kabupaten/kota cakupan untuk mengatasi berbagai kendala yang muncul. Pemerintah juga mendorong kementerian teknis untuk menyusun Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) khusus yang sesuai dengan konteks Papua.

“Dan kami pun mohon dukungan, masukan, serta saran yang konstruktif agar kita bersama-sama dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua sesuai amanat konstitusi,” pungkas Ribka.

Sebagai informasi, empat DOB Papua yang telah terbentuk adalah Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Pembentukan keempatnya didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14, 15, 16, dan 29 Tahun 2022. Dalam regulasi tersebut, pemerintah pusat memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan fasilitasi selama tiga tahun sejak peresmian.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi APDESI di Monas Hari Ini: 2.155 Personel Gabungan Disiagakan, Polisi Imbau Jaga Ketertiban

8 Desember 2025 - 05:17 WIB

Apel gabungan di monas 1765161864707 169

DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta

7 Desember 2025 - 22:46 WIB

1001433151 2759921897

Momen Natal, OPM Dilarang Masuki Puncak Papua Tengah

7 Desember 2025 - 20:37 WIB

Img 20251207 wa0073

Lilin, Doa, dan Tarian Lapago: Identitas Budaya Menyatu dalam Peringatan HUT Ke-11 ULMWP di Jayapura

7 Desember 2025 - 20:33 WIB

Img 20251207 wa0065

Stop Pengalihan Isu! Senator Kambuaya Desak Presiden Prabowo Segera Audit Total Izin Perusak dan Fokus Bencana

7 Desember 2025 - 03:45 WIB

Whatsapp image 2025 12 07 at 12.44.46
Trending di News