JAKRATA – Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menunda jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga Oktober 2025 membawa dampak besar bagi para peserta yang telah lolos seleksi. Banyak di antara mereka harus bertahan hidup tanpa pemasukan dalam beberapa bulan ke depan.
Sebagian peserta seleksi CPNS yang sebelumnya telah mengundurkan diri dari pekerjaan mereka kini menghadapi ketidakpastian. Salah satunya adalah Sekar Soca, yang memilih keluar dari pekerjaannya di sebuah perusahaan milik negara di Jakarta dan kembali ke kampung halamannya di Yogyakarta setelah dinyatakan lolos seleksi CPNS pada Januari 2025.
“Aku sudah menyiapkan tabungan dengan perkiraan cukup hingga Mei. Tapi ternyata ada penundaan, jadi aku harus mencari pekerjaan sampingan agar bisa bertahan sampai Oktober,” ujar Soca saat dihubungi pada Jumat, 7 Maret 2025.
Soca sebelumnya mendapatkan informasi bahwa instansi tempatnya bertugas akan mulai mengaktifkan CPNS pada 1 Mei 2025. Namun, Menteri PAN-RB Rini Widyantini kemudian mengumumkan penyesuaian jadwal agar pengangkatan dilakukan secara serentak pada Oktober. Kondisi ini membuat banyak CPNS harus mencari alternatif pendapatan.
Kondisi serupa dialami oleh Ikhsan Gawi, peserta seleksi CPNS 2024 yang sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan industri makanan nasional. Ia berencana mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi, namun beruntung karena dapat menyesuaikan jadwal pengunduran diri begitu mendengar kabar penundaan pengangkatan CPNS.
“Begitu mendengar informasi penundaan, saya segera meminta penyesuaian jadwal pengunduran diri dan untungnya diperbolehkan,” ungkap Ikhsan. Meski demikian, ia menyadari bahwa tidak semua peserta CPNS seberuntung dirinya. “Banyak teman-teman yang sudah keburu keluar dari pekerjaan lama dan kini harus menghadapi masa tunggu lebih lama tanpa kepastian.”
Di sisi lain, selain penundaan pengangkatan CPNS, Kemenpan RB juga menunda pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga Maret 2026. Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan bahwa keputusan ini bukan merupakan penundaan semata, melainkan upaya agar seluruh CPNS dapat diangkat secara bersamaan.
Menurut Rini, keputusan tersebut mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk penataan dan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung program prioritas pembangunan. “Ini sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Oktober nanti, seluruh CPNS akan diangkat secara bersamaan,” jelasnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Penyesuaian ini dilakukan guna merespons berbagai tantangan dalam pengadaan CPNS, termasuk keterlambatan penyelesaian di beberapa instansi serta ketidaksesuaian usulan formasi dengan data yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, ada pula kasus di mana pelamar memilih unit kerja yang tidak sesuai dengan data mereka.
Sebagai informasi, pemerintah telah menyelenggarakan seleksi CPNS 2024 dengan total formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK. Proses seleksi dimulai pada Agustus 2024, sementara seleksi PPPK dilakukan dalam dua tahap, yakni pada September 2024 dan Januari 2025. Dengan adanya penundaan ini, para peserta yang telah lolos harus menunggu lebih lama sebelum resmi diangkat sebagai pegawai negeri.






